Wednesday 16 July 2014

JELANG ARUS MUDIK TIBA, PASAR MRANGGEN DITERTIBKAN






Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak (15/7) melakukan Penertiban Pedagang dan Tempat Parkir di Pasar Mranggen bersama Tim Yustisi yang terdiri dari Polres Demak. Kodim 0716 Demak, Pengadilan Negeri Demak, Kejaksaan Negeri Demak, Kesbangpolinmas, Bagian Hukum, Polsek Mranggen, Kasi Trantib Kec. Mranggen dan Kepala Pasar Mranggen.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama ini, apalagi menjelang arus mudik  yang sebentar lagi tiba, maka perlu adanya antisipasi lebih dini agar kemacetan dapat dihindari.
« »
« »
« »
Get this widget