Thursday, 29 September 2011

SOSIALISASI IMPLEMENTASI KARTU PEGAWAI ELEKTRONIK ( KPE ) DI SATPOL PP KABUPATEN DEMAK

Kegiatan sosialisasi implementasi Kartu Pegawai Elektronik yang dilaksanakan hari Kamis, 29 September 2011 merupakan salah satu pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang kepegawaian. Hal ini telah dicanangkan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) yang merupakan salah satu reformasi kepegawaian dengan dikeluarkannya peraturan Kepala BKN No.7 Tahun 2008 tentang kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Kegiatan implementasi kartu pegawai elektronik ini berlangsung di ruang kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak yang dilaksanakan oleh PT. BANK PEMBANGUNAN JATENG
Di sampaikan dalam sambutan yang dibawakan oleh Lilik Handoyo, S.Sos  selaku Plt. Kasubbag Tata Usaha bahwa KPE sendiri merupakan upaya guna mendukung terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir, terwujudnya identitas tunggal yang mendukung pembinaan dan kesejahteraan PNS secara nasional, tersedianya informasi data PNS yang akurat untuk dapat digunakan dalam perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS serta meningkatkan pelayaan kepegawaian dengan online system. Adapun langkah-langkah strategi untuk mewujudkan sistem informasi manajemen kepegawaian dalam pelaksanaan reformasi adalah sebagai berikut:
  1. Tertib administrasi kepegawaian, yang telah dilakukan dengan mengadakan konversi Nomor Identitas PNS ( NIP ) lama ke NIP yang baru.
  2. Pelayanan kepegawaian dengan online system yang terkoneksi antara BKD dengan BKN untuk peningkatan pelayanan dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian ( SAPK )
  3. Pemanfaatan KPE, sebagai pengganti Kartu Pegawai ( KarPeg) yang dapat digunakan sebagai kartu multi fungsi.
Regulasi yang dikeluarkan oleh BKN tentang pergantian Kartu Pegawai ( Karpeg ) dengan Kartu PNS Elektronik ( KPE ) dan juga keharusan sistem pembayaran gaji melalui Bank , hal ini merupakan suatu peluang bagi BPD Jateng untuk memperoleh nasabah PNS yang ada di wilayah Kabupaten Demak. KPE ini merupakan kartu multi fungsi, diantaranya dapat digunakan untuk pengambilan gaji, kartu debit dan untuk belanja. Dengan adanya KPE ini diharapkan dapat memberi kemudahan pelayanan kepada PNS karena memiliki fungsi yang efisien dan efektif. Selain sebagai KPE juga berfungsi sebagai kartu ASKES, kartu pensiun, kartu BAPERTARUM dan kartu ATM.Harapan Beliau sampaikan sekiranya peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan seksama demi meningkatkan pemahaman mengenai cara penggunaan kartu pegawai elektronik ini nantinya.

Friday, 23 September 2011

SATPOL PP DAN PKL KERJA BAKTI



SatpolPP Kabupaten Demak, Kodim 0716 Demak, Polres Demak, Kantor Lingkungan Hidup dan beberapa SKPD Kab. Demak lainnya serta dibantu Paguyuban PKL "Glagah Wangi" Demak, pagi tadi Jum'at, 23 Spetember 2011 melaksanakan Kerja Bakti di seputar Taman Alun Alun Demak, mengangkat lumpur yang menyumbat saluran air, karena selama ini saluran air sekitar alun alun sangar bau. Dengan adanya kerja bakti ini, alun alun akan kelihatan bersih dari sampah dan saluran air bisa mengalir sehingga tidak bau.    

BUDAYA BERSIH BAGI PKL


Dalam rangka meningkatkan budaya bersih/disiplin para PKL tentang masalah K3 dan dikaitkan juga menghadapi penilaian kinerja pemerintah Kabupaten Demak, SatpolPP dan dinas terkait antara lain Staf Ahli, Kantor Lingkungan Hidup, Disperindag, DPUPPE, Dinas Pariwisata, Bagian Ortala, Kecamatan Demak, Kepala Pasar dan Kelurahan Kota, Rabu, 21 September 2011 jam 20.00 WIB. bertempat di alun alun Demak, menggelar pertemuan dengan paguyuban PKL "Glagah Wangi" dengan agenda masalah K3 seputar alun alun Demak yang selama ini masih kurang diperhatikan oleh para PKL. Hasil dari pertemuan tersebut antara lain setiap PKL wajib menyediakan sak/kantong sampah dan menjaga fasilitas yang telah diberikan oleh Pemkab Demak (mempunyai rasa "Handarbeni"), seperti fasilitas lampu, taman dll yang ada di alun alun Demak.   

PKL YANG "MBANDEL"

Kasi Penyuluhan Pengembangan Lilik Handoyo, S.Sos saat memberikan teguran lisan kepada salah satu PKL yaitu penjual nasi kuning yang mangkal di alun alun Demak karena melanggar jam jualan, yang semestinya lokasi harus sudah bersih dari PKL jam 07.00 WIB. tetapi jam 08.00 WIB mereka masih menggelar dagangannya, maka dengan tegas mereka diminta untuk segera mengemasi dagangannya.

Sunday, 4 September 2011

Mendagri : Satpol PP Mengedepankan Penataan Bukan Penertiban

BANYUMAS — Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo, Kamis (03/03) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, dalam rangka Peringatan HUT ke-61 Polisi Pamong Praja Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 yang dipusatkan di Alun-alun Purwokerto. Kegiatan Gubernur Bibit Waluyo diawali menjadi Inspektur Upacara, dilanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada pejabat di lingkup wilayah Bakorwil III Jawa Tengah, dan diakhiri dengan Launching Website Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Saat menjadi Inspektur Upacara, Gubernur Bibit Waluyo membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri dalam rangka HUT Polisi Pamong Praja ke-61 dengan tema : “Membangun Kemitraan Satpol PP dengan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat”.

Tugas Satpol PP, kata Mendagri, sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2010 adalah sebagai institusi penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat. Dalam penjabarannya, secara teknis tugas Satpol PP adalah mengawal dan menyukseskan pelaksanaan perda dan peraturan-peraturan kepala daerah lainnya.

Selain itu Mendagri meminta, bahwa Satpol PP dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Polisi Pamong Praja harus lebih mengedepankan prinsip “penataan,” bukan “penertiban”, karena dalam “penataan” terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sementara “penertiban” cenderung bersifat represif.

Sementara itu, Gubernur Bibit Waluyo dalam pengarahannya kepada pejabat di lingkup wilayah Bakorwil III Jawa Tengah mengingatkan, semua pejabat pemerintah dari berbagai bidang dan lingkup tugas, semua adalah bagian dari sebuah sistem, yaitu sistem pemerintahan, birokrasi, sehingga semua adalah Pamong Praja, pelayan masyarakat. Oleh karenanya semua harus satu fikiran dan satu hati dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Negara Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam lingkup wilayah Provinsi Jawa Tengah, Gubernur berharap, seluruh elemen pemerintah daerah dapat bersinergi untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dicanangkan bersama dalam rangka mewujudkan Visi-Misi Provinsi Jawa Tengah, sesuai program “Bali Ndeso Mbangun Deso”, terlebih dalam situasi sekarang ini, dimana Jawa Tengah sedang menghadapi berbagai ancaman dan kendala, diantaranya pengaruh cuaca ekstrim dan ganggung hama yang dapat mengancam ketahanan pangan.

Mengenai ketahanan pangan, Bibit Waluyo menyoroti permasalahan alih fungsi lahan pertanian. Apabila tidak segera disikapi secara benar, maka akan dapat menimbulkan permasalahan yang semakin serius. Bahkan dapat mengancam dan menurunkan tingkat ketahanan pangan di Jawa Tengah. Untuk itu Gubernur Bibit Waluyo mengajak para bupati/walikota, untuk mau bekerja dengan sungguh-sungguh, dan mau “turun kebawah”, memantau langsung kondisi-kondisi wilayah, sehingga dapat segera mengambil tindakan dan kebijakan strategis.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyayangkan, masih adanya sebagian bupati/ walikota yang kurang responsif dan kurang serius dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah. Juga munculnya kesan adanya anggapan bahwa koordinasi dengan provinsi tidak terlalu penting. Hal ini, menurut gubernur terlihat dari masih adanya sebagian bupati/walikota yang kurang mementingkan untuk hadir memenuhi undangan-undangan gubernur dalam forum-forum koordinasi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi, guna membahas dan mencari solusi bagi permasalahan di masing-masing kabupaten/kota. Padahal, menurut gubernur. Otonomi Daerah tidak berarti terputusnya hubungan antara kabupaten/kota dengan provinsi, justru perlu ada sinergi yang baik agar dapat mendorong pencapaian tujuan bersama.รข– (sbr - tgh)

Sumber : http://www.jatengprov.go.id/?document_srl=16357

« »
« »
« »
Get this widget