Kegiatan sosialisasi implementasi Kartu Pegawai Elektronik yang dilaksanakan hari Kamis, 29 September 2011 merupakan salah satu pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang kepegawaian. Hal ini telah dicanangkan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) yang merupakan salah satu reformasi kepegawaian dengan dikeluarkannya peraturan Kepala BKN No.7 Tahun 2008 tentang kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Kegiatan implementasi kartu pegawai elektronik ini berlangsung di ruang kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak yang dilaksanakan oleh PT. BANK PEMBANGUNAN JATENG
Di sampaikan dalam sambutan yang dibawakan oleh Lilik Handoyo, S.Sos selaku Plt. Kasubbag Tata Usaha bahwa KPE sendiri merupakan upaya guna mendukung terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir, terwujudnya identitas tunggal yang mendukung pembinaan dan kesejahteraan PNS secara nasional, tersedianya informasi data PNS yang akurat untuk dapat digunakan dalam perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS serta meningkatkan pelayaan kepegawaian dengan online system. Adapun langkah-langkah strategi untuk mewujudkan sistem informasi manajemen kepegawaian dalam pelaksanaan reformasi adalah sebagai berikut:
- Tertib administrasi kepegawaian, yang telah dilakukan dengan mengadakan konversi Nomor Identitas PNS ( NIP ) lama ke NIP yang baru.
- Pelayanan kepegawaian dengan online system yang terkoneksi antara BKD dengan BKN untuk peningkatan pelayanan dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian ( SAPK )
- Pemanfaatan KPE, sebagai pengganti Kartu Pegawai ( KarPeg) yang dapat digunakan sebagai kartu multi fungsi.
Regulasi yang dikeluarkan oleh BKN tentang pergantian Kartu Pegawai ( Karpeg ) dengan Kartu PNS Elektronik ( KPE ) dan juga keharusan sistem pembayaran gaji melalui Bank , hal ini merupakan suatu peluang bagi BPD Jateng untuk memperoleh nasabah PNS yang ada di wilayah Kabupaten Demak. KPE ini merupakan kartu multi fungsi, diantaranya dapat digunakan untuk pengambilan gaji, kartu debit dan untuk belanja. Dengan adanya KPE ini diharapkan dapat memberi kemudahan pelayanan kepada PNS karena memiliki fungsi yang efisien dan efektif. Selain sebagai KPE juga berfungsi sebagai kartu ASKES, kartu pensiun, kartu BAPERTARUM dan kartu ATM.Harapan Beliau sampaikan sekiranya peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan seksama demi meningkatkan pemahaman mengenai cara penggunaan kartu pegawai elektronik ini nantinya.
|
No comments:
Post a Comment