Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak setelah mengikuti Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke 62, sempat foto bersama Bupati Demak dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak |
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas penegakan Perda harus " Ngayomi dan Ngayemi ” untuk melindungi masyarakat. Pernyataan tersebut dikemukakan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kepada 950 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dari 35 Kabupaten/Kota se–Jateng ketika menghadiri peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke 62 di Lapangan Pangsar Jenderal Soedirman Ambarawa, Rabu (7/3/2012).
No comments:
Post a Comment