Sunday, 27 May 2012

4 PSK DIAMANKAN SATPOL PP



Sebanyak  4 orang Penjaja Seks Komersial (PSK) yang sering mangkal di beberapa warung remang – remang kemarin malam diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, ke 4 PSK tersebut diamankan di tempat yang berbeda yaitu 2 orang di kawasan Tanggul Indah dan 2 orang lagi di kawasan Jalan Lingkar Demak. Kegiatan Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengawasan Ketertiban Umum, Kuntarto, SH, MH.  
Dijelaskan oleh Kuntarto, “Operasi ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat, sebelumnya ada laporan dari masyarakat tentang PSK yang berada di warung – warung sepanjang jalan lingkar kemudian dilakukan pengecekan oleh angora Satpol PP dengan berpakaian preman dan berdasarkan informasi dari anggota maka dilakukan Oprasi Pekat oleh Tim Yustisi. Oprasi pekat dilakukan rutin oleh Satpol PP dan Tim Yustisi Kabupaten Demak dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif didaerah. Operasi Pekat kali ini dilakukan didua lokasi diantaranya di Desa Mranak (Tanggul Indah) dan Desa Jogolyo (Jalan Lingkar Demak). 
Para WTS yang diamankan kemudian dibawa ke ruang SatpolPP untuk didata satu persatu,  setelah didata dan di tes kesehatannya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Demak kemudian dibawa ke Polres Demak, karena di kantor Satpol PP sendiri belum mempunyai sel tahanan bagi PSK yang terkena razia.
Perlu diketahui bahwa seorang dari mereka sudah lebih dari satu kali terkena razia kemudian untuk yang tiga orang adalah wajah baru belum pernah terkena razia. Alasan mereka melakukan pekerjaan tersebut karena masalah kesulitan ekonomi.
Penertiban dan penindakan tegas terhadap Penjaja Seks Komersial (PSK) ini merupakan pelaksanaan Perda 10 Tahun 2001 tentang Larangan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Demak dan kegiatan ini dilakukan secara rutin supaya menimbulkan effek jera bagi mereka.

No comments:

Post a Comment

« »
« »
« »
Get this widget