Wednesday, 27 June 2012

PASAR BINTORO DEMAK SIAP BEROPERASI


Pertanyaan para pedagang Pasar Bintoro terjawab sudah sebab mulai tanggal 30/6/2012, Pasar Bintoro Demak siap beroperasi / ditempati / digunakan untuk aktifitas berjualan. Pasar Bintoro Demak merupakan salah satu aset Pemerintah Kabupaten Demak yang sejak lama ingin ditata kembali untuk dijadikan kawasan perdagangan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Demak.

Untuk menempati Pasar Bintoro ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi para pedagang antara lain :
1. Untuk dapat menempati Kios/los harus sudah melunasi atau telah disetujui pengajuan pinjaman di BKK dan sudah lengkap administrasi perijinannya ;
2. Pedagang yang pelunasannya melalui BKK dimohon untuk segera meminta Surat Tanda BuktiPersetujuan Pinjaman dari BKK, dilantai III Pasar Bintoro ;
3. Untuk pengambilan kunci wajib menyerahkan foto copy kartu pembayaran atau Surat Bukti Tanda Persetujuan Pinjaman dari BKK ;
4. Lokasi tempat berjualan yang saat ini ditempati, harus sudah bersih paling lambat tanggal 8/7/2012.

Sebelum resmi beroperasi pada malam Jum’at  29/6/2012 akan diadakan Istighosah bersama dan pengajian umum dalam rangka akan ditempatinya Pasar Bintoro dengan pembicara KH. Habib Umar Mutohar, SH dari Semarang.

No comments:

Post a Comment

« »
« »
« »
Get this widget