Sebagai sarana kelancaran akses
Telekomunikasi dan Informasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas
Komunikasi dan Informatika sebagai fasilitator kegiatan Kementerian Komunikasi
dan Informatika (KEMKOMINFO) pusat menyelenggarakan Sosialisasi Program
Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak tersebut dibuka oleh
Assisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Demak mewakili Bupati Demak, Kamis
7/6/12 jam 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Sambutan Bupati yang dibacakan oleh
Assisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Demak mengatakan bahwa, kegiatan
tersebut sangat membantu Pemerintah Daerah dalam memberi edukasi terhadap
segala sesuatu yang terkait dengan Telekomunikasi dan Informatika (Telematika).
Serta merupakan implementasi UU No 36 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
telekomunikasi sebagai upaya percepatan pemerataan akses telekomunikasi dan
informasi di daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan terluar NKRI serta
daerah yang secara ekonomi masih kurang layak dan berkembang.
Sosialisasi dan Publikasi Program
KPU/ USO bertujuan sebagai menunjang dan mendukung program pemerintah
dalam menyebar luaskan akses informasi di daerah- daerah melalui program –
program dari pemerintah yang diantaranya Desa Berdering, PLIK dan MPLIK.
Untuk pembiayaannya dilakukan oleh operator telekomunikasi yang ada di
Indonesia yang dikelola oleh (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan
Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Demikian sambutan yang disampaikan oleh
perwakilan dari BP3TI.
Adapun MPLIK (Mobile Pusat Layanan
Internet Kecamatan) yang akan didistribusikan ke 14 kecamatan yang ada di Kabupaten
sebanyak 2 unit mobil, hal ini dirasa masih kurang, bila dilihat dari jumlah
Kecamatan di Kabupaten Demak yang ada sebanyak 14 Kecamatan. Oleh karena itu
kedepan untuk Kabupaten Demak agar perwakilan dari BP3TI pada tahun 2013 nanti MPLIK
bisa ditambah sesuai dengan jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.
Hadir sebagai narasumber dalam
sosialisasi tersebut adalah Perwakilan dari BP3TI KEMKOMINFO, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, perwakilan dari PT. Telkomsel dan
Perwakilan dari PT. Jogja Digital. Peserta berasal dari perwakilan Kecamatan, Kelurahan,
Instansi Pemerintahan serta pelajar yang berasal dari SMU dan SMK di Kabupaten
Demak.
No comments:
Post a Comment