Setelah
di data oleh petugas Satpol PP kemudian para PSK diperiksa darah dan kesehatannya
satu persatu oleh petugas kesehatan dan kemudian dibawa ke Polres Demak untuk
mengikuti proses sidang.
Hasil
cek darah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Demak ternyata ada dua orang PSK yang
positif terkena HIV (human immunodeficiency virus).
HIV adalah suatu virus yang dapat menyebabkan
penyakit AID. Virus ini menyerang manusia dan menyerang sistem kekebalan
(imunitas) tubuh, sehingga tubuh menjadi lemah dalam melawan infeksi. Dengan
kata lain, kehadiran virus ini dalam tubuh akan menyebabkan defisiensi
(kekurangan) sistem imun. Langkah
pertama untuk menangani PSK yang terkena gejala HIV tersebut, adalah yang
bersangkutan (PSK) diminta untuk tidak beroperasi lagi agar tidak menular ke
orang lain terutama pasangan kencannya dan tindakan preventif lainnya.
Kegiatan
Yustisi ini dilaksanakan untuk menekan tindakan asusila di Kabupaten Demak,
apalagi menjelang bulan Ramadhan Kabupaten Demak harus bersih dari tindakan
maksiat.
No comments:
Post a Comment