Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak bersama Tim Gabungan merazia puluhan siswa sekolah,
Selasa 18/9/2012. Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Kesbanglinmas, Polres
dan Disdikpora. Mereka saat di razia sedang asyik mangkal di persewaan Play
Station (PS) dan Persewaan Internet (Warnet) pada saat jam sekolah di sekitar
Jogo Indah, Kampung Stasiun, Kampung Bogorame dan Jalan Pahlawan.
Tim Gabungan dengan sigap menangkap mereka yang sedang bermain PS dan sewa internet, kemudian siswa yang tertangkap diangkut dengan mobil patroli Satpol PP kemudian dibawa ke Kantor Kesbanglinmas untuk didata dan diberi pengarahan. Para siswa kemudian diminta untuk mengisi formulir perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya yaitu membolos sekolah.
Kasi
Operasional dan Pengawsan Ketertiban Satpol PP Demak Kuntarto, SH, MH
mengingatkan kepada para siswa untuk tidak mengulangi perbuatannya, “kasihan
orang tua yang setiap hari banting tulang untuk memenuhi kebutuhan dan biaya
sekolah, disuruh sekolah malah main PS”.
Adapun siswa
yang terjaring berasal dari Kec. Demak, Kec. Karangtengah, Kec. Bonang dan Kec.
Wedung, yaitu SMPN 3 Demak, MANU Demak, MAN Demak, MTsN Karangtengah, MI Sultan
Fatah Demak, MTs Al Fitrah Bonang, SMK NU Wedung, MTs NU Demak, MTs Nahdlatul
Subhan Sayung, SMK Kalijaga Demak, SMK Al Amin Bonang dan SMK Al Ma’arif Demak.
Para
siswa yang dirazia kemudian dikembalikan ke guru sekolah masing – masing atau
orang tua/wali murid untuk untuk mendapat pengarahan yang lebih intensif.
No comments:
Post a Comment