Tuesday, 2 October 2012

SATPOL PP DEMAK MEMAKAI BATIK



Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak mulai dari Kepala, Kasi dan Staf tadi pagi turut merayakan Hari Batik Nasional tahun 2012, dengan memakai baju motif batik saat berdinas. Hal tersebut menjadikan Satpol PP tampil beda dari biasanya, ini mencerminkan bahwa Satpol PP juga mencintai produk dalam negeri khususnya batik.  

Pemerintah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Sebagai salah satu warisan budaya dunia yang lahir dari Indonesia, batik harus dipertahankan antara lain dengan cara memakai busana batik di Hari Batik Nasional. Penetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Batik sebagian besar diproduksi oleh industri kecil, sehingga dengan makin sering masyarakat memakai batik sama artinya menghidupkan usaha kecil menengah.


Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional. Penerbitan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Bicara tentang batik, pasti bicara juga tentang etimologinya. Batik, berasal dari kata ngembat (disingkat mbat) dan titik (tik). Kedua kata ini bermakna melontarkan titik. Artinya, kegiatan membatik sama dengan melemparkan atau melontarkan titik demi titik pada sebuah kain yang berwarna putih.

Selain batik, UNESCO juga mengakui wayang (2003), keris (2005), dan angklung (2010) sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi khas Indonesia.

No comments:

Post a Comment

« »
« »
« »
Get this widget