Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak mulai dari Kepala, Kasi dan Staf tadi pagi turut
merayakan Hari Batik Nasional tahun 2012, dengan memakai baju motif batik saat
berdinas. Hal tersebut menjadikan Satpol PP tampil beda dari biasanya, ini
mencerminkan bahwa Satpol PP juga mencintai produk dalam negeri khususnya
batik.
Pemerintah
menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Sebagai salah satu warisan
budaya dunia yang lahir dari Indonesia, batik harus dipertahankan antara lain dengan
cara memakai busana batik di Hari Batik Nasional. Penetapan hari Batik Nasional
juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan
dan pengembangan batik Indonesia. Batik sebagian besar diproduksi oleh industri
kecil, sehingga dengan makin sering masyarakat memakai batik sama artinya
menghidupkan usaha kecil menengah.
Peringatan
hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah
menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17
November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari
Batik nasional. Penerbitan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah
meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum
internasional. Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat
terhadap kebudayaan Indonesia.
Bicara
tentang batik, pasti bicara juga tentang etimologinya. Batik, berasal dari kata
ngembat (disingkat mbat) dan titik (tik). Kedua kata ini bermakna melontarkan
titik. Artinya, kegiatan membatik sama dengan melemparkan atau melontarkan titik
demi titik pada sebuah kain yang berwarna putih.
Selain
batik, UNESCO juga mengakui wayang (2003), keris (2005), dan angklung (2010)
sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi khas Indonesia.
No comments:
Post a Comment